Jakarta, 12 Agustus, 2008 – Pemerintah akan memberikan restitusi pajak kepada perusahaan-perusahaan pertambangan batubara yang telah membayar pajaknya melebihi kewajibannya, seorang jurubica menyatakan.08/12/08) Pemerintah pada saat ini sedang membahas mekanisme untuk pengembalian fiskal, Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Geotermal Bambang Setiawan menyatakan disini pada hari Selasa. ANTARA melaporkan ( "Departemen Kuangan punya otoritas tentang hal itu," ujarnya ...