Sehubungan dengan telah diberlakukannya UUPT yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tentang Perseroan Terbatas, dimana dalam ketentuan undang-undang tersebut mewajibkan semua perseroan terbatas untuk menyesuaikan anggaran dasar nya dengan ketentuan UUPT yang baru tersebut paling lambat 16 Agustus 2008. Beberapa Bank di Indonesia telah meminta nasabahnya yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) untuk menyesuaian anggaran dasarnya dengan ...