<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Tentang Kami</title>
	<atom:link href="http://ijinusaha.com/tentang-kami/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ijinusaha.com</link>
	<description>Pengurusan, pma, Representative office, APIT, IUT, ITKA, KITAS, SIUP, TDP, Pendirian pt, jual pt, SIUJK, SBU, Sertifikasi, KADIN, Surat tanah, Keagenan, Merek Patent, Angka Pengenal Import, SRP/NIK, NPIK, type approval, dan perijinan lainnya.</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Jun 2010 08:08:35 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.1</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: richard</title>
		<link>http://ijinusaha.com/tentang-kami/comment-page-1#comment-195</link>
		<dc:creator>richard</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2008 03:30:44 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ijinusaha.com/?page_id=6#comment-195</guid>
		<description>saya mau tanya..saya ada rencana untuk membuat perusahaan rokok..tapi saya tidak mengerti sama sekali mengenai perijinan yang ada..dan tentang skala produksi untuk kecil, menengah, besar, serta jumlah tenaga kerja untuk kecil, menengah, atau besar..bisakah anda jelaskan untuk saya..thanks.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya mau tanya..saya ada rencana untuk membuat perusahaan rokok..tapi saya tidak mengerti sama sekali mengenai perijinan yang ada..dan tentang skala produksi untuk kecil, menengah, besar, serta jumlah tenaga kerja untuk kecil, menengah, atau besar..bisakah anda jelaskan untuk saya..thanks.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: dicky</title>
		<link>http://ijinusaha.com/tentang-kami/comment-page-1#comment-173</link>
		<dc:creator>dicky</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Sep 2008 07:58:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ijinusaha.com/?page_id=6#comment-173</guid>
		<description>D/h
mau menanyakan apakah dapat melakukan pengurusan IMB ?
Thank&#039;s</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>D/h<br />
mau menanyakan apakah dapat melakukan pengurusan IMB ?<br />
Thank&#8217;s</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Sanjaya Kumar</title>
		<link>http://ijinusaha.com/tentang-kami/comment-page-1#comment-172</link>
		<dc:creator>Sanjaya Kumar</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2008 06:55:32 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ijinusaha.com/?page_id=6#comment-172</guid>
		<description>Saya ingin membuka toko dan saya ingin menjual telepon genggam buatan Cina. Apakah &quot;ijinusaha&quot; bisa membantu.

Trim&#039;s</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya ingin membuka toko dan saya ingin menjual telepon genggam buatan Cina. Apakah &#8220;ijinusaha&#8221; bisa membantu.</p>
<p>Trim&#8217;s</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Haedar</title>
		<link>http://ijinusaha.com/tentang-kami/comment-page-1#comment-103</link>
		<dc:creator>Haedar</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2008 05:03:47 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ijinusaha.com/?page_id=6#comment-103</guid>
		<description>Salam..
Saya mau pindahkan perusahaan saya yang bergerak di jasa konsultan dari mataram -NTB ke Jakarta dan merubah status dari CV ke PT, berapa perkiraan biaya sampai dengan selesai termasuk NPWP, SIUP, Domisi Perusahaan, Notaris dllnya terima kasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Salam..<br />
Saya mau pindahkan perusahaan saya yang bergerak di jasa konsultan dari mataram -NTB ke Jakarta dan merubah status dari CV ke PT, berapa perkiraan biaya sampai dengan selesai termasuk NPWP, SIUP, Domisi Perusahaan, Notaris dllnya terima kasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Yoyox</title>
		<link>http://ijinusaha.com/tentang-kami/comment-page-1#comment-68</link>
		<dc:creator>Yoyox</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Aug 2008 07:21:29 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ijinusaha.com/?page_id=6#comment-68</guid>
		<description>Pak saya mempunyai usaha video shooting dalam sekala kecil, kami ingin mengurus ijin, tapi saya bingung ijin apa yang cocok buat perusahaan kami, kami ingin mendirikan PH (Production House)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pak saya mempunyai usaha video shooting dalam sekala kecil, kami ingin mengurus ijin, tapi saya bingung ijin apa yang cocok buat perusahaan kami, kami ingin mendirikan PH (Production House)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Paku</title>
		<link>http://ijinusaha.com/tentang-kami/comment-page-1#comment-53</link>
		<dc:creator>Paku</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2008 04:58:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ijinusaha.com/?page_id=6#comment-53</guid>
		<description>Saya Paku Utama, mempunyai perusahaan kecil dalam memproduksi helm (perpaduan fashion dan fungsi). Sebelumnya saya ingin tahu-mengenai pembuatan helm ini-apa sajakah persyaratan serta perizinan untuk membuat helm; sperti perijinan dari UU Lalu Lintas dan Dirjen Hubungan Darat? Kalau sudah, izin apa saja yang sudah diperoleh, berikut peraturan jelasnya-terkait dengan perijinan apa saja yang dibutuhkan untuk membuat dan menjual helm di Indonesia? Saya berharap dengan kelengkapan konfirmasi dari anda-kita dapat menjalin kerja sama. Harap kirim penjelasan secepatnya. Terima Kasih.


Hubungi saya di: 08128077380/ 99027991/ paku.utama@gmail.com</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya Paku Utama, mempunyai perusahaan kecil dalam memproduksi helm (perpaduan fashion dan fungsi). Sebelumnya saya ingin tahu-mengenai pembuatan helm ini-apa sajakah persyaratan serta perizinan untuk membuat helm; sperti perijinan dari UU Lalu Lintas dan Dirjen Hubungan Darat? Kalau sudah, izin apa saja yang sudah diperoleh, berikut peraturan jelasnya-terkait dengan perijinan apa saja yang dibutuhkan untuk membuat dan menjual helm di Indonesia? Saya berharap dengan kelengkapan konfirmasi dari anda-kita dapat menjalin kerja sama. Harap kirim penjelasan secepatnya. Terima Kasih.</p>
<p>Hubungi saya di: 08128077380/ 99027991/ <a href="mailto:paku.utama@gmail.com">paku.utama@gmail.com</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: tarisman</title>
		<link>http://ijinusaha.com/tentang-kami/comment-page-1#comment-20</link>
		<dc:creator>tarisman</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Jul 2008 12:46:32 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ijinusaha.com/?page_id=6#comment-20</guid>
		<description>saya mau tanya, tentang modem mobile yang venus VT-12 apa itu bisa cepet buat browsing?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya mau tanya, tentang modem mobile yang venus VT-12 apa itu bisa cepet buat browsing?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: yosavald</title>
		<link>http://ijinusaha.com/tentang-kami/comment-page-1#comment-3</link>
		<dc:creator>yosavald</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2008 14:25:51 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ijinusaha.com/?page_id=6#comment-3</guid>
		<description>Maaf, Bisakah kami mengunakan jasa anda dalam pengurusan Rep. Office for Foreig Company jika lokasi kantor berada di luar wilayah Jabodetabek. Jikalau tidak bisa, bisakah kami diberi referensi jasa seperti anda untuk wilayah Jawa Timur.
Terima kasih

JLS: Bisa, mohon dapat di informasikan ke kami rencana lokasi yang akan dijadikan kantor. Thanks</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Maaf, Bisakah kami mengunakan jasa anda dalam pengurusan Rep. Office for Foreig Company jika lokasi kantor berada di luar wilayah Jabodetabek. Jikalau tidak bisa, bisakah kami diberi referensi jasa seperti anda untuk wilayah Jawa Timur.<br />
Terima kasih</p>
<p>JLS: Bisa, mohon dapat di informasikan ke kami rencana lokasi yang akan dijadikan kantor. Thanks</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Adi</title>
		<link>http://ijinusaha.com/tentang-kami/comment-page-1#comment-2</link>
		<dc:creator>Adi</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2008 10:07:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ijinusaha.com/?page_id=6#comment-2</guid>
		<description>Minta informasi untuk kepengurusan ijin mengenai learning centre (dalam bidang forex, komoditi, dll)

JLS : Pak Adi, untuk learning centre itu dapat dilakukan oleh suatu badan usaha atau lembaga tertentu yang telah mempunyai ijin dari instansi yang berwenang. untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami. thanks</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Minta informasi untuk kepengurusan ijin mengenai learning centre (dalam bidang forex, komoditi, dll)</p>
<p>JLS : Pak Adi, untuk learning centre itu dapat dilakukan oleh suatu badan usaha atau lembaga tertentu yang telah mempunyai ijin dari instansi yang berwenang. untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami. thanks</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
